KONSULTAN HUKUM MOHAMAD YUSUP, SH.,LL.M.

Berkomitmen Memberikan Jasa Hukum Secara Profesional

Selasa, 25 April 2017

Kisi-Kisi Soal UAS HTN 2017



Fakultas                                 : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan/Program Studi       : Administrasi Negara
Mata Kuliah                           : Hukum Tata Negara
Kode Rombel                        : AN.6.A
SKS                                        : 2 sks
Semester                                : VI (enam)
Dosen                                     : Mohamad Yusup, S.H.,LL.M.
Sifat Ujian                              : LISAN
SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER

1.    Sumber hukum tata Negara dibedakan menjadi Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil, deskripsikan penerapan sumber HTN dalam sebuah kasus HTN?
2.    Jelaskan Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara dan Hubungan Hukum Tata Negara dan Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Lainnya...!

3.    Bentuk negara modern menurut  Leon Duguit dibagi dalam 3 (tiga) bentuk, yakni Negara Kesatuan, Negara Serikat dan Perserikatan Negara-negara, berikan penjelasan terhadap ketiga bentuk negara tersebut..! dan apa perbedaan bentuk Negara Kesatuan, Negara Serikat ?
4.    Azas-azas Umum Negara Kesatuan meliputi Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan (Medebewind), jelaskan ketiga asas negara kesatuan tersebut.


5.    Jelaskan yang Sistem Pemerintahan Parlementer Sistem Pemerintahan Presidensiil dan jelaskan pula perbedaanya. Sistem Pemerintahan Indonesia menganut sistem apa?

6.    Apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia pernah berbentuk Serikat / Federasi ? jelaskan..!
7.    Jelaskan menurut pendapat saudara menegenai konsep Negara hukum Indonesia?

8.    Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Pemerintahan daerah memiliki otonomi yang seluas-luasnya, kecuali 6 (enam)  urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat sebutkan ke enam urusan tersebut ?

9.    Menurut anda apakah Kelebihan Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi?

10.  Sebutkan dan jelaskan 3 Fungsi DPR..!
11.  Salah satu wewenang Mahkamah Konstitusi adalah menguji UU terhadap UUD. Dalam hal apa UU dapat dimohonkan pengujian di Mahkamah Konstitusi ?

12.  Berikan penjelasan terhadap kedudukan Presiden DPR dan MPR pasca amandemen ke IV  UUD 1945 ?
13.  Terangkan definisi Konstitusi menurut Prof. Dr. G.J. Wolhoff, dan tujuan konstitusi menurut jimly Asidiqi ?
14.  Sisitem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensil.  Sebutkan kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial!
15.  Jelaskan definisi Hak asasi manusia menurut Undang-Undang No. 39 tahun 1999!
16.  Bagir Manan membagi HAM pada beberapa kategori seperti hak Sipil, Politik dan Ekosob jelaskan ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar