KONSULTAN HUKUM MOHAMAD YUSUP, SH.,LL.M.

Berkomitmen Memberikan Jasa Hukum Secara Profesional

Minggu, 28 Oktober 2018

Kisi-Kisi Sual UTS Pendidikan Pancasila


UJIAN TENGAH SEMESTER

Sekolah Tinggi                        : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan/Program Studi           : Ilmu Pemerintahan
Mata Kuliah                             : Pendidikan Pancasila
SKS                                         : 2 sks
Semester                                : I (satu)
Dosen                                      : Mohamad Yusup, S.H.,LL.M.
Sifat Ujian                               : TERTUTUP

Perhatian:
1.    Berdoalah sebelum mengerjakan soal ujian.
2.    Mahasiswa dilarang membawa HP dan atau menggunakan HP selama ujian (guna terlaksananya ketentuan ini maka dimohon kepada Panitia Pengawas Ujian agar memerintahkan mahasiswa agar meletakkan tas & HP nya di depan Papan Tulis) .
3.    Pengawas tidak akan menegur atas pelanggaran yang dilakukan, namun akan menjadi catatan keras atas pelanggaran yang dilakukan dan melaporkannya ke Dosen Pengampu Mata Kuliah.
SOAL UJIAN

  1. Dalam rangka mensyukuri karunia kemerdekaan, silahkan mengidentifikasi dan menguraikan sekurang-kurangnya 1 fenomena permasalahan sosial yang menurut Anda tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,.
  2. Berikan penjelasan tentang apa pentingnya pendidikan Pancasila  sesuai dengan jurusan/program studi yang sedang ditempuh?, Bagaimana relasi antara pendidikan Pancasila dan program Studi Anda?, Bagaimana relasi antara tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan tujuan pendidikan Pancasila dan tujuan program studi Anda?
3.    Deskripsikan cara-cara pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan masyarakat di sekitar Anda atau dalam organisasi yang ada di sekitar Anda? bentuk kearifan yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung? Dan apakan hal tersebut mencerminkan nilai-nilai Pancasila ?
  1. Dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Juni 1945 Soepomo menyebutkan 3 Teori negara yaitu Teori Perseorangan, Teori Negara Kelas, dan Teori integralistik, berikan penjelasan ketiga teori tersebut ! 
  2. Dalam sejarah perumusan Pancasila, proses pembahasan dasar negara oleh BPUPKI yang kemudian dilakjutkan oleh  PPKI, diperoleh fakta sejarah terdapat perbedaan pandangan mengenai sila ke-1? Jelaskan letak perbedaan tersebut !,
Selamat Mengerjakan

Kisi-Kisi Soal UTS Hukum Tata Negara 2018


Fakultas                                 : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan/Program Studi       : Administrasi Negara
Mata Kuliah                           : Hukum Tata Negara
Kode Rombel                                    : AN.6.A
SKS                                        : 2 sks
Semester                                : VI (enam)
Dosen                                     : Mohamad Yusup, S.H.,LL.M.
Sifat Ujian                              : TERTUTUP

Peraturan:
1.    Berdoalah sebelum mengerjakan soal ujian.
2.    Mahasiswa dilarang membawa HP dan atau menggunakan HP selama ujian (guna terlaksananya ketentuan ini maka dimohon kepada Panitia Pengawas Ujian agar memerintahkan mahasiswa agar meletakkan tas & HP nya di depan Papan Tulis) .
3.    Pengawas tidak akan menegur atas pelanggaran yang dilakukan, namun akan menjadi catatan keras atas pelanggaran yang dilakukan dan melaporkannya ke Dosen Pengampu Mata Kuliah.
SOAL UJIAN

1.    Hukum tata negara dapat dimaknai dalam arti  luas dan dalam atri sempit, berikan penjelasan anda!.
2.    Menurut Herman Heller pengertian konstitusi dapat dilihat dari tiga pengertian, yakni konstitusi dalam arti Politis sosiologis, yuridis, dan tertulis, berikan penjelasan!
3.    Jelaskan menurut saudara arti pentingnya konstitusi bagi suatu negara?
4.    Jelaskan  apa yang anda ketahui tentang Piagam Madinah sebagai konstitusi ? dan nilai-nilai apa yang terdapat dalam  Piagam Madinah?
5.    Berikan penjelasan mengenai materi muatan Konstitusi menurut A.A.H. Struycken ?
6.    Nawiasky dalam Theorie stufenaufbau (teori batu piramida) menjelaskan tentang Staatsfundamental Norm dan Staatsgrundgesetze, jelaskan maksud dan kerurusan dua konsep tersebut dalam hirarki peraturan hukum dan kontekskan dengan konstitusi di Indonesia !
7.    Sumber hukum tata Negara dibedakan menjadi Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil, deskripsikan penerapan sumber HTN dalam sebuah kasus HTN?
8.    Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, dalam HTN umumnya ada 5 sumber yang diakui sebagai sumber hokum, sebutkan?
9.    Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menentukan bentuk-jenis dan hirarki peraturan perundang-undangan, sebutkan secara sistematis!
Selamat Mengerjakan