KONSULTAN HUKUM MOHAMAD YUSUP, SH.,LL.M.

Berkomitmen Memberikan Jasa Hukum Secara Profesional

Minggu, 28 Oktober 2018

Kisi-Kisi Soal UTS Hukum Tata Negara 2018


Fakultas                                 : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan/Program Studi       : Administrasi Negara
Mata Kuliah                           : Hukum Tata Negara
Kode Rombel                                    : AN.6.A
SKS                                        : 2 sks
Semester                                : VI (enam)
Dosen                                     : Mohamad Yusup, S.H.,LL.M.
Sifat Ujian                              : TERTUTUP

Peraturan:
1.    Berdoalah sebelum mengerjakan soal ujian.
2.    Mahasiswa dilarang membawa HP dan atau menggunakan HP selama ujian (guna terlaksananya ketentuan ini maka dimohon kepada Panitia Pengawas Ujian agar memerintahkan mahasiswa agar meletakkan tas & HP nya di depan Papan Tulis) .
3.    Pengawas tidak akan menegur atas pelanggaran yang dilakukan, namun akan menjadi catatan keras atas pelanggaran yang dilakukan dan melaporkannya ke Dosen Pengampu Mata Kuliah.
SOAL UJIAN

1.    Hukum tata negara dapat dimaknai dalam arti  luas dan dalam atri sempit, berikan penjelasan anda!.
2.    Menurut Herman Heller pengertian konstitusi dapat dilihat dari tiga pengertian, yakni konstitusi dalam arti Politis sosiologis, yuridis, dan tertulis, berikan penjelasan!
3.    Jelaskan menurut saudara arti pentingnya konstitusi bagi suatu negara?
4.    Jelaskan  apa yang anda ketahui tentang Piagam Madinah sebagai konstitusi ? dan nilai-nilai apa yang terdapat dalam  Piagam Madinah?
5.    Berikan penjelasan mengenai materi muatan Konstitusi menurut A.A.H. Struycken ?
6.    Nawiasky dalam Theorie stufenaufbau (teori batu piramida) menjelaskan tentang Staatsfundamental Norm dan Staatsgrundgesetze, jelaskan maksud dan kerurusan dua konsep tersebut dalam hirarki peraturan hukum dan kontekskan dengan konstitusi di Indonesia !
7.    Sumber hukum tata Negara dibedakan menjadi Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil, deskripsikan penerapan sumber HTN dalam sebuah kasus HTN?
8.    Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, dalam HTN umumnya ada 5 sumber yang diakui sebagai sumber hokum, sebutkan?
9.    Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menentukan bentuk-jenis dan hirarki peraturan perundang-undangan, sebutkan secara sistematis!
Selamat Mengerjakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar