Fakultas : Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik
Jurusan/Program Studi
: Administrasi
Negara
Mata Kuliah : Hukum Tata Negara
Kode Rombel : AN.6.A
SKS : 2
sks
Semester : VI
(enam)
Dosen : Mohamad
Yusup, S.H.,LL.M.
Sifat Ujian : LISAN
SOAL UJIAN
1. Sumber hukum
tata Negara dibedakan menjadi Sumber Hukum Formil dan
Sumber Hukum
Materiil, deskripsikan penerapan sumber HTN dalam
sebuah kasus HTN?
2. Berikan penjelasan pembagian Pemerintahan
oleh Aristoteles..!
3. Bentuk negara modern menurut Leon Duguit dibagi dalam 3 (tiga) bentuk, yakni Negara
Kesatuan, Negara Serikat dan Perserikatan Negara-negara, berikan penjelasan terhadap ketiga bentuk negara
tersebut..! dan apa perbedaan bentuk
Negara Kesatuan, Negara
Serikat ?
4. Azas-azas Umum Negara Kesatuan meliputi
Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan
(Medebewind), jelaskan ketiga asas negara kesatuan tersebut..
5. Jelaskan yang Sistem
Pemerintahan Parlementer Sistem Pemerintahan Presidensiil dan jelaskan pula perbedaanya. Sistem Pemerintahan
Indonesia menganut sistem apa?
6. Apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia pernah
berbentuk Serikat / Federasi ? jelaskan..!
7.
Jelaskan
menurut pendapat saudara menegenai konsep Negara hukum Indonesia?
8.
Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Pemerintahan daerah memiliki otonomi
yang seluas-luasnya, kecuali 6 (enam)
urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat sebutkan ke enam urusan tersebut ?
9. Menurut anda apakah Kelebihan Negara Kesatuan
dengan sistem desentralisasi?
10. Sebutkan dan jelaskan 3 Fungsi DPR..!
11. Salah satu wewenang Mahkamah Konstitusi adalah menguji UU
terhadap UUD. Dalam hal apa UU dapat dimohonkan pengujian di Mahkamah
Konstitusi ?
12. Indonesia pernah mengalami proses pemilihan Presiden
dengan dua cara yakni Pemilihan dengan cara pemilihan langsung dan melalui
perwakilan DPR, berikan pendapat anda lebih baik manakah model pemilihak
presiden di Indonesia ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar